Medan|GarisPolisi.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo, dimutasi oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang DIP. Yust Badan Pengawasan (Bawas).
Untuk posisinya nanti bakal digantikan oleh Jon Sarman Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Bandung.
Ketika diwawancarai awak media di Kantor PN Medan, Victor mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan MA yang telah mempercayai dirinya menjadi Hakim Tinggi.
"Saya bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan MA yang terus mempercayakan saya untuk terus menapak karier. Memang kalau jobnya (tugas) Ketua Pengadilan Negeri (PN) IA Khusus itu Hakim Tinggi," katanya, Jumat (28/6/2024).
Selain itu Victor juga menjelaskan, ada empat tempat promosi bagi para Ketua Pengadilan Kelas IA Khusus di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah PT Palembang.
"Ada empat sebenarnya jobnya, yaitu PT Medan, PT Palembang, PT Denpasar, dan PT Makassar. Jadi setiap ketua-ketua PN IA Khusus, empat itulah tempat promosinya (jabatan)," ungkap Victor.
Tak hanya itu Victor juga menyebutkan, pencapaian menjadi Hakim Tinggi Bawas tersebut diraih setelah mengikuti seleksi di MA dan dinyatakan lulus.
"Nah, kebetulan saya dipercaya di PT Palembang. Cuma karena saya ikut seleksi Hakim Tinggi Badan Pengawas (Bawas) pada Mahkamah Agung (MA) dan bersyukur saya bisa lulus dan dipercaya sebagai Hakim Tinggi Bawas nantinya akan dilantik di Palembang dan diperbantukan di MA," jelasnya.
Lebih lanjut, Victor belum dapat menginformasikan terkait kapan jadwal pelantikannya. Sebab, dirinya masih belum menerima surat keputusan (SK) dari MA.
"Ini SK belum kami terima dan kami juga belum serah terima jabatan dengan Ketua PN Bandung Pak Jon Sarman Saragih, sehingga belum bisa kami sampaikan (jadwal pelantikannya)," terangnya.
Setelah hampir 2 tahun Victor memimpin PN Medan, Victor berharap segala hal-hal positif yang telah dibangun di PN Medan ke depannya dapat dilanjutkan.
"Jadi harapan saya untuk pengganti saya nantinya kiranya apa kekurangan kami bisa ditutupi dan dilengkapi, serta apa yang telah kami letakkan dasar pembangunan di PN Medan ini bisa dilanjutkan," pungkasnya.
(Zar)
0 Komentar