LABURA|GarisPolisi.com - Ratusan juta dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumdesMa) Karya Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga telah dikorupsi.
Dugaan ini terungkap setelah saldo keuangan Bumdesma berkurang drastis saat diperiksa di salah satu bank di wilayah Kecamatan NA IX-X, Labura.
"Sebelumnya saldo keuangan ada senilai Rp 300 juta lebih, setelah kami cek lagi saldo tadi berkurang, dan hanya sekitar satu jutaan," ujar seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan.
Menurut sumber tersebut, seluruh keuangan Bumdesma Karya Raja berkisar Rp 700 juta, namun sekitar Rp 400 juta digunakan untuk pinjaman tanpa agunan kepada masyarakat.
Ketua Bumdesma Karya Raja, Zulkifli Munthe, saat ditanya oleh media ini, mengaku tidak mengetahui kemana raibnya sisa saldo keuangan tersebut. "Saat saya dilantik menjadi kepala dusun, saya tidak aktif lagi dan telah mengusulkan pengunduran diri sebagai ketua," jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa anggaran keseluruhan milik Bumdesma benar sekitar Rp 700 juta, dengan sekitar Rp 400 juta berada di masyarakat. "Coba tanya ke bendahara saja, karena saya tidak mengetahui lagi tentang keuangan Bumdesma," ujar Zulkifli yang kini menjabat sebagai Kepala Dusun Aek Sordang, kepada media ini, Rabu (19/6/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut tentang sisa anggaran Bumdesma senilai Rp 300 juta, ia kembali meminta wartawan untuk menanyakan kepada bendahara.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa Bumdesma yang mereka bentuk berawal dari dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). "Sekian tahun dikelola kini telah banyak kemajuan walau tanpa ada suntikan dana dari desa," terangnya.
Hingga saat ini, bendahara Bumdesma belum dapat dimintai keterangan. Menurut informasi, sang bendahara kini bertempat tinggal di Rantauprapat.
0 Komentar