Medan | GarisPolisi.com - Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bersama Polsek Sunggal, berhasil mengamankan lima terduga kasus narkoba di Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (18/6/2024) malam.
Iptu Edward Sardi, komandan tim patroli, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tugas untuk membantu Polrestabes Medan dalam melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Personel yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan berjumlah 25 orang," ujar Edward saat dikonfirmasi pada Rabu (19/6/2024).
Rute patroli di wilayah Sunggal mencakup Jalan KM 19,5 Kampung Lalang, Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal, dan Jalan Lembah Berkah Lingkungan 11. Dari hasil patroli tersebut, lima orang berhasil diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah pria berinisial I, P, G, dan WA yang diduga sebagai bandar, serta seorang perempuan berinisial N.
"Barang bukti yang disita meliputi 16 paket sabu-sabu dengan harga Rp 500 ribu per paket, serta peralatan seperti bong, pipet, gunting, senjata tajam, dan satu lembar uang palsu Rp 100 ribu hasil penjualan sabu-sabu," jelas Edward.
Selain itu, Edward menambahkan bahwa dalam patroli tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya geng motor yang meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut dan jajarannya akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberantas penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(San)
0 Komentar