BINJAI|GarisPolisi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai Berhasil mengamankan 8 orang anggota geng motor (gemot) yang melakukan penyerangan dan penganiayaan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Km.18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, saat pulang seusai menonton Final Liga Champion, Minggu (02/06/2024) sekira Pukul 04.00 WIB dini hari.
Akibat perbuatan para tersangka, korban YS (25) terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Latersia Binjai. Selain melakukan penyerangan kepada pengendara, para anggota gemot ini juga melakukan penyerangan di Cafe MKA yang berada di Jalan Soekarmo-Hatta Km 19,5, Binjai dan melakukan pencurian dengan kekerasan.
Kedelapan tersangka yaitu masing-masing berinisial MR (17), DOS (15), Ag (17), RSMTA (17), MSTRM (17), RAMD alias Bobo (22), ASP (19) dan DS (18).
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menyatakan 8 tersangka diamankan dari kediamannya masing-masing yang masih masuk wilayah hukum Polres Binjai.
" Ada 8 orang pelaku yang kami amankan. 5 orang di antaranya anak dan 3 orang dewasa. Para tersangka ini diduga masuk dalam keanggotaan gemot SL," kata AKP Zuhatta Mahadi, Rabu (5/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Binjai mengatakan dugaan sementara, motif para pelaku menyerang karena menganggap pengendara lain yang berjalan secara berkelompok adalah musuh mereka.
" Terhadap kedelapan tersangka akan dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," pungkasnya.
(Ngga).
0 Komentar