Ancam Wartawan, Afin Pengusaha LPG 3 Kg Dilaporkan ke Polisi

Saipul Lase wartawan korban pengancaman Afin, seorang pengusaha LPG 3 Kg.

Editor: Amri Nasution

Labura|GarisPolisi.com – Seorang wartawan media Detektif Monitor (DEMON), Saipul Pase, melaporkan pengusaha LPG 3 kg, Liu Sau Ping alias Afin, ke Polsek Kualuh Hilir pada Rabu, 26 Juni 2024, atas ancaman yang diterimanya.

Peristiwa tersebut terjadi di depan warung Tan Akek sekitar pukul 10.00 WIB. Saipul sedang duduk bersama rekan-rekan pers ketika tiba-tiba Afin muncul dan langsung melontarkan kata-kata kasar dengan nada marah. Saipul mencoba menenangkan situasi dengan bertanya, "Ada apa, Bang?" namun hal ini justru membuat Afin semakin marah.

Adu mulut pun terjadi, dan Afin bahkan mengajak Saipul untuk berduel. Meskipun tetap tenang, Saipul merasa terancam ketika Afin mengeluarkan ancaman serius dengan mengatakan, "Hati-hati kau ya, belum kau kenal aku, kuhabisi kau nanti." Ancaman ini disaksikan oleh beberapa rekan pers lainnya, termasuk Parulian Panjaitan, Fitriadi Harahap, dan Iwan, warga yang sedang berada di warung tersebut.

Merasa ancaman tersebut sangat serius, Saipul segera melaporkan insiden ini ke Polsek Kualuh Hilir. Laporan tersebut diterima oleh Kanit Reskrim, Iptu Jhonly HW Purba, S.H. 

Saipul berharap permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Situasi ini menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka. Harapannya, pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar