Ilustrasi hewan ternak. |
LABURA|GarisPolisi.com - Program ketahanan pangan (Hanpang) hewan di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tercoreng. Dana desa tahun 2022 yang dialokasikan untuk 10 ekor lembu Hanpang ternyata disalahgunakan oleh Kepala Desa Sumber Mulyo, H. Asrul Safii.
Lembu-lembu tersebut bukannya dikembangbiakkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melainkan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada warga. Hal ini jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
"Dana desa tahun 2022 sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk pembelian 10 ekor lembu Hanpang harus dikembalikan ke kas desa," tegas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut menambahkan, program Hanpang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ternak dan meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. Namun, niat baik tersebut disalahartikan oleh Kades H. Asrul Safii.
"Lembu Hanpang Desa Sumber Mulyo seharusnya dapat ditingkatkan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan disembelih dan dagingnya dibagikan," keluhnya.
Saat dikonfirmasi awak media, ini pada Rabu (22/5/2024) Kades H. Asrul Safii memilih bungkam. Panggilan telepon dan pesan singkat WhatsApp tidak direspon.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labura, Azman Siagian, Selasa (21/5/2024) membenarkan adanya informasi penyembelihan lembu Hanpang. Ia bersama timnya telah turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada 4 kelompok masyarakat (pokmas) yang mendapat program Hanpang ternak lembu tahun anggaran 2022," jelas Azman.
Keempat pokmas tersebut adalah:
- Pokmas Barokah Dsn I (2 ekor)
- Pokmas Rezeki Bagus Dsn II (4 ekor)
- Pokmas Sumber Makmur Dsn III (3 ekor)
- Pokmas Cahaya Baru Dsn IV (1 ekor)
Azman menegaskan bahwa Kades H. Asrul Safii selaku pengguna anggaran dana desa tahun 2022 harus bertanggung jawab dan mengembalikan dana Hanpang yang telah disalahgunakan ke kas desa.
Kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
" Diharapkan agar pihak berwenang dapat segera menindak tegas Kades H. Asrul Safii dan mengembalikan dana desa yang telah disalahgunakannya," tegas sumber.
0 Komentar