LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 60 kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Toba 2024 yang berlangsung selama 21 hari. Sebanyak 70 tersangka, termasuk 3 perempuan, diringkus dalam operasi ini.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK.,MH., mengungkapkan, "Operasi Antik Toba 2024 ini merupakan upaya serius kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu."
Dari 60 kasus yang diungkap, 25 di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan 13 TO diamankan 13 tersangka dan 12 TO diamankan 17 tersangka. Sisanya, sebanyak 35 kasus non-TO dengan 40 tersangka diringkus.
Hasil operasi ini, berbagai barang bukti pun berhasil diamankan. Di antaranya, 239,33 gram sabu, 10,1 gram ganja, Rp. 55.225.000; uang tunai, 10 unit kendaraan, 35 unit handphone, 8 buah timbangan, dan 8 buah bong.
"Prestasi ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba," ujar AKBP Dr. Bernhard L. Malau.
Kapolres juga menambahkan, "Meskipun meraih ranking 2 atas pelaksanaan Operasi Antik Toba ini, saya berharap prestasi ini dapat ditingkatkan minimal dipertahankan."
Kegiatan konferensi pers ini dihadiri oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol Hendri Matondang, SH MH, Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri, SH.,SIK, Kabag SDM Kompol Soya, Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, dan para perwira lainnya.
Operasi Antik Toba 2024 di Labuhanbatu menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya ini dengan memberikan informasi dan melaporkan jika melihat adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
(KD)
0 Komentar