Polsek Kualuh Hulu Tangkap Kawanan Pelaku Curas, Kapolsek : 2 Tertangkap, 2 Lagi Masih Pengejaran

 

AP alias Anggi dan HN alias Dedek, tersangka pelaku Curas setelah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil menangkap dua dari empat orang pria terduga kawanan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), kedua pelaku diamankan petugas dalam tempo sehari setelah adanya laporan dari korban. 

Kepada wartawan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menjelaskan bahwa peristiwa Curas tersebut terjadi pada Senin, 18 Maret 2024 sekira pukul 04.30 wib di Lingkungan IX Rantau Selamat I, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

"Korban bernama Erwin Pirnando Pardede, warga Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Pelaku ada 4 orang, 2 Tertangkap dan 2 lagi masih dalam pengejaran," Ucap Kapolsek, Rabu (20/3/2024) di Mapolsek Setempat. 

Menurut Kapolsek, kronologis peristiwa Curas itu terjadi diawali saat korban yang sedang duduk di depan bengkel, disimpang Gunting untuk menunggu jemputan dari keluarga tiba-tiba di didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor menawarkan tumpangan kepada korban. 

"Karena tidak merasa curiga, korban langsung naik keatas sepeda motor untuk menuju rumah korban di Desa Tanjung Pasir. Namun saat ditengah perjalanan, mereka di ikuti sepeda motor dari belakang. Setibanya ditempat agak sepi, tepatnya di dilingkungan IX Rantau Selamat I, sepeda motor yang tumpangi korban tiba tiba berhenti. 

Saat itulah korban melihat 3 orang pria mengendarai sepeda motor metic menghampiri mereka, kemudian salah satu pelaku berkata 'sini duit mu' sembari mengacungkan sebilah pisau. 

Karena merasa takut dengan ancaman pisau dari pelaku, korbanpun menyerahkan dompetnya kepada pelaku dan pelaku mengambil uang Rp 1,5 juta  yang ada didalam dompet korban, lalu pelaku mengembalikan dompet tersebut kepada korban, sedangkan pria yang semula menawarkan tumpang ternyata satu komplotan yang juga turut merampas HP milik korban. 

Setelah berhasil merampas harta benda milik korban, para pelaku meninggalkannya sendirian dilokasi," ujarnya Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian. 

Akibat kejadian itu, imbuh Kapolsek, korban langsung mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan. Dalam laporan korban mentaksir mengalami kerugian mencapai Rp. 3,4 juta. 

Setelah mendapat laporan dari korban, sambungnya, tim opsnal reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan duq orang pelaku yakni, AP alias Anggi (23) warga Gunting Saga, HN alias Dedek (36) warga Dusun II Desa Air Joman, Kabupaten Asahan. 

"Awal penangkapan terjadi terhadap tersangka AP, pelaku diamankan diwilayah Gunting Saga. Dari keterangan AP, ia mengaku mendapat bagian Rp. 200 ribu dan menyebut nama pelaku lainnya yakni, HN, DT dan IN. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka HN," terang Kapolsek. 

Dari pengungkapan terhadap HN, Tim Opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 Unit HP milik korban dan 1 Bilah Pisau menyerupai arit yang digu para pelaku untuk mengancam korban, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.

"Terhdap kedua pelaku lainnya yakni DT dqn IN yang saat ini belum berhasil ditangkap, tim opsnal akan tetap melakukan pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," Tukas Kapolsek mengakhiri. 


Posting Komentar

0 Komentar