Polsek Kualuh Hulu Ringkus Bandit Narkoba Desa Damuli Pekan

 


Editor: MJ. Sitorus

LABURA|GarisPolisi.com- Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang bandit narkoba di Dusun II Simpang Membot Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Kabupaten Labura, Sabtu,(23/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka berinisial IA alias I, 28 tahun, warga Dusun Sukajadi Desa Damuli Pekan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 2,33 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, sekop pipet, 2 kaca pirex, 2 alat hisap bong, dan uang Rp400.000.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di lokasi kejadian.

"Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP. Hasilnya, ditemukan tersangka IA dan barang bukti sabu-sabu," jelas AKP Nelson.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada tersangka," ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar