Pelaksanaan operasi dipimpin Ipda Andi selaku Kasatgas III Preventif dan Ipda Haryadi ST.Purba selaku Kasubsatgas Turjagwali serta diikuti oleh 8 personel lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di 2 lokasi berbeda yang dianggap rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran, yaitu di Jalan HM. Yamin dan Jalan Sudiman Kota Tebing Tinggi.
Di lokasi petugas menemukan setidaknya 10 pelanggaran lalu lintas, meliputi tidak menggunakan helm berstandard SNI sebanyak 5 pelanggaran, pengemudi sepeda motor membawa penumpang lebih dari 1 sebanyak 3 pelanggaran dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 2 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Akp Agnis Juwita, S.IK.,M.M.,M.Si dalam keterangannya,Kamis (14/03/2024) menyebutkan Operasi Keselamatan Toba 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu tanggal 13 Maret s/d 26 Maret 2024 yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Untuk lokasi kita akan berpindah pindah, tidak monoton pada satu tempat saja, sesuai dengan tingkat kerawanannya, baik rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran," sebut Kasat Lantas.
Selain personel Sat Lantas, Polres Tebing Tinggi juga melibatkan Sipropam sebagai unsur pengawasan terhadap kegiatan tersebut, dan sebagai penindak personel Polri yang melanggar rambu lalu lintas.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar