MAS alias Ateng, pelaku peredaran narkotika jenis sabu setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria berinisial MAS alias Ateng (39), warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku diamankan petugas di Dusun Lingga Tiga, Desa Lingga Tiga, Kec. Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu, 17 Maret 2024, sekira pukul 14.00 wib. Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas Akp. P. Napitupulu di Mapolres setempat. Senin (18/3/2024).
Humas juga menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka MAS alias Ateng merupakan hasil dari respon cepat petugas terhadap adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.
"Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba itu diterima petugas pada Sabtu 16 Maret 2024. Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi yang diinformasikan, akhirnya pada siang tadi tim opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, sambung Humas, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,75 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 Unit Timbangan Elektrik dan uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp. 350 ribu.
"Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu. Saat ini pelaku diamankan di Sel Tahanan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," ujar Humas menjelaskan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, sambung Humas, peredaran narkotika yang dijalankan tersangka Ateng tersebut tergolong modus baru, yakni dilakukan dengan cara Cash On Delivery (COD) atau bayar ditempat.
Ia juga mengatakan, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka Ateng merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Upaya ini juga menunjukkan tentang betapa pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika," tukas Akp. P. Napitupulu mengakhiri.
0 Komentar