Polda Sumut Bekerjasama Dengan Polres Simalungun Bekuk Dua Perampok Bersenpi

Medan, GarisPolisi.com - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun berhasil meringkus dua residivis perampok bersenjata api dengan sasaran pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori Kecamatan Ujung Pandang Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Kedua pelaku diketahui bernama Budi Purnomo alias Bondet (29) yang merupakan warga Huta III Kampung Benteng Nagori Kecamatan Ujung Pandang dan Faisal Sumarlin (29) warga Jalan Diponegoro Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi didampingi Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah dan Kapolres Simalungun AKBP  Ronald Sipayung menjelaskan, Bondet merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

"Ini resisdivis yang berulang kali melakukan perampokan, dalam kasus ini antara pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak beberapa bulan terakhir," sebut Hadi.

Hadi menambahkan pelaku Bondet kerap memperhatikan kebiasaan korban memegang uang saat transaksi jual beli sawit dan timbul niat jahat pelaku Bondet.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis pagi (2/3/2023) korban didalam gudangnya menerima ung dari karyawannya berjumlah Rp 18.120.000.- dan pelaku sudah merencanakan untuk merampok korban dengan mengajak Faisal dan melakukan aksinya dengan cara menodongkan senjata api kepada korban.

"Lalu pelaku Bondet merampas uang milik korban yang baru diserahkan karyawannya dan kemudian pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor, " tambah Hadi.

Pasca kejadian korban langsung membuat laporan  ke Polres Simalungun.

" Setelah tiga hari dilakukan peneyelidikan pada hari Minggu (5/3/2023), akhirnya Tim gabungan Polda Sumut dengan Polres Simalungun berhasil  membekuk pelaku," kata Hadi.

Mantan Kapolres  Biak Numfor Papua ini menyebutkan bahwa pelaku Bondet ditangkap di Provinsi Riau, saat dilakukan penangkapan pelaku melawan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan dilumpuhkan dengan timah panas, sedangkan rekannya yang bernama Faisal berhasil ditangkap di Kabupaten Asahan.

" Berdasarkan pengakuan Bondet, dirinya melakukan perampokan terhadap si korban karena usaha sawitnya hancur, sedangkan senjata api rakitan yang digunakan dalam aksinya ia beli dari Provinsi Lamping seharga Rp 4 juta," tandas Kombes Hadi Wahyudi.

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar