Perselisihan Kapolsek Dengan Anggotanya Viral Ditangani Polres Labusel

Labuhan Batu Selatan, GarisPolisi.com -  Perselisihan antara Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing dengan anggota Polres Labusel, Aipda Revo Sitorus yang sempat viral dimedsos telah ditangani pihak Polres Labuhan Batu Selatan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa peristiwa perselisihan keduanya akibat kesalah fahaman.

"Kejadian tersebut akibat kesalah fahaman terkait penempatan rumah dinas yang dirperuntukkan bagi anggota Polsek Torgamba", jelaskan Hadi pada Selasa (14/2/2023).

Menambahkan Hadi, status Aipda Revo saat ini merupakan personil Sat Resnarkoba Polres Labuhan Batu Selatan.

"Kapolsek Torgamba meminta Aipda Revo pindah asrama kerena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba yang baru," tambah Hadi.

Lanjut Hadi, Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Catur Sungkowo sudah memanggil kedua anggota Polri tersebut untuk menyelesaikan kesalah fahaman yang terjadi.

"Kini keduanya sudah damai dan saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya," tandas Hadi. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar