Labura, GarisPolisi.com - Semakin merajalelanya perdagangan narkoba jenis sabu di daerah Kampung Mesjid, dan Kuala Bangka Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Pasalnya, bandar sabu yang ditengarai berinisial RST dan RDT di Kampung Mesjid dan Kuala Bangka beserta anak cabang nya Fajai yang beroperasi di Tangkahan, hingga kini masih bebas menjalankan bisnis haramnya.
Hingga timbul dugaan di masyarakat bandar sabu sabu tersebut kebal hukum, karena hingga saat ini pihak kepolisian belum juga berhasil menangkap mereka.
" Maraknya peredaran narkoba di Kampung Mesjid dan Kuala Bangka.sepertinya ada pembiaran dari aparat," ucap warga setempat yang tidak ingin ditulis namanya Senin, (13/3/2023).
Menanggapi hal ini, Ketua MUI Kabupaten Labura Sahrial, S.Pd I meminta Polres Labuhanbatu untuk secepatnya meringkus sang bandar sabu di daerah itu.
" Kita meminta agar pihak kepolisian segera menangkap bandar Narkoba di Kampung Mesjid dan Kuala Bangka Kualuh hilir Labura, demi menyelematkan masyarakat terlebih generasi muda dari bahaya Narkoba," ucap Sahrial kepada media ini via WhatsApp, pekan lalu.
Dikatakannya, untuk menekan peredaran narkoba di daerah itu, kiranya warga juga bisa bekerja sama membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran narkoba, demi keselamatan generasi muda penerus bangsa disana.
Seperti diberitakan sebelumnya, bandar narkoba Kampung Mesjid RST dan Bandar narkoba Kuala Bangka RDT di Kecamatan Kualuh Hilir ini, keduanya adalah mantan residivis kasus yang sama, sebut warga disana.
Selain itu kata warga setempat kalau Bandar Kampung mesjid RST, takkan bisa ditangkap penegak hukum, karena disinyalir punya beking aparat.
" Keras beking RST itu karena setorannya lancar, hal ini terbukti sudah beberapa kali dia digerebek polisi, tapi polisi tidak pernah berhasil menangkapnya," sebut warga yang menjadi sumber media ini.
Saat ditanya wartawan tentang nominal setoran uang yang diberikan RST ke oknum APH. " Kalau mengenai jumlah setoran orang itu saya tidak tau berapa nominalnya," jawab sumber.
Yang pasti, kata sumber yang bisa menangkap Bandar narkoba diwilayah Kualuh hilir ini, harus dari Polres Labuhanbatu atau dari Polda Sumatera Utara. " Kalau dari wilayah sini saja mimpi dululah kita," ucap sumber mengakhiri.
Sementara ketika masalah ini dikonfirmasi ke Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP. Roberto P Sianturi via pesan WhatsApp, Senin (13/3/2023), hingga berita ini terbit belum menjawab pesan tersebut, meski pesan sudah terkirim.(Mjs).
0 Komentar