Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Pil Extas

Pelaku dan barang bukti.

Medan, GarisPolisi.com - Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu sabu dan Pil Extasi dan pemiliknya berinisial RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu V Lingkungan X Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra . S melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada, Rabu (8/3/2023).

" Iya benar, Subdit 3 Ditnarkoba dan Polrestabes Medan yang mengungkap," sebut Hadi.

Menurut keterangan Hadi, barang haram tersebut dikemas dalam beberapa karung oleh pelaku dan berhasil diamankan Narkotika Jenis Sabu sabu seberat 46 kg dikemas dalam dua karung goni warna putih dan didalamnya terdapat lagi 15 bungkus dengan berat total mencapai 1kg.

Dalam setiap karung goni warna putih terdapat 13 bungkus dengan berat 13kg dan didapati dalam satu karung goni warna putih 10 bungkus dengan berat 10 kg, selain itu juga didapati 8 bungkus dengan berat 8kg, dan satu karung goni warnà putih didalamnya didapati 3 bungkus berisikan Narkotika jenis Pil Extasi sebanyk 19.760 butir.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 unit Handphone dan 1 Unit mobil Mitsubishi X-Pander yang dipakai sebagai alat transfortasi pelaku.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung dikembangkan petugas dan penyidik oleh Personil Unit I Subdit III Ditresnarkoba bersama Satresbarkoba Polrestabes Medan langsung menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku dan dilakukan penggeledahan dan didapati 6 karung goni berisikan Narkotika jenis Sabu dan Pil Extasi.

Dari keterangan tersangka RM alias Memet, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial R (dalam penyelidikan) memerintahkan RM menjemput Narkotika tersebut dari seseorang berinsial C (dalam penylidikan) di Tanjung Balai, namun menurut keterangan RM dirinya belum dijanjikan upah oleh R ( dalam penyelidikan ), saat ini penyidik masih terus melakukan pegembangan terhadap jaringan dan pelaku lainnya.

" Penyidik masih mendalami jaringan dan pelaku lainnya," tandas Hadi.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar