Kapolres Diminta Stop Peredaran Narkoba di Labuhanbatu

Labuhanbatu, GarisPolisi.com - Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Labuhanbatu, Rabu, (15/2/2023) sekira pukul 10.30 wib

Aksi masa yang dikoordinir oleh Koordinator Aksi, Gunawan Situmorang dan Koordinator Lapangan Azaruddin Panjaitan dalam tuntutannya mendesak Kapolres Labuhanbatu agar segera mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat hiburan malam Brothers Station sebagai upaya penegakan hukum.

Karena diduga sebagai saranh peredaran narkoba, mereka juga meminta Kapolres  Labuhanbatu memeriksa jenis minuman beralkohol terkait izin dari peredaran minuman tersebut.

" Meminta Kapolres Labuhanbatu agar segera menertibkan tempat-tempat penginapan/ Hotel di Labuhanbatu khususnya Hotel RPH yang diduga juga rawan dijadikan tempat prostitusi," ucap Gunawan Situmorang dalam orasinya.

Menyahuti aspirasi tuntutan massa aksi, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu diwakili Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi  dan Kanit Intel Polres Labuhanbatu Iptu JB.L Tobing menjumpai massa aksi kemudian segera menjawab segala tuntutan dan aspirasi dari massa aksi.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu  memfasilitasi massa aksi untuk melaksanakan pertemuan audiensi di ruangan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Lalu, massa Aksi sebanyak 15 orang masuk ke Polres Labuhanbatu fan diwakili  4 orang perwakilan massa aksi  yanh masuk ke ruangan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan Audiensi dengan Kasat Narkoba di ruangan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Dalam pertemuan itu dilakukan pembahasan dengan tuntutan massa aksi yakni, Stop Peredaran Narkotika Di Kab. Labuhanbatu, Tindak Indikasi Kegiatan Prostitusi di Kab. Labuhanbatu, Tindak Peredaran Alkohol Yang Terindikasi Tidak Memiliki Izin Edar.

Menanggapi tuntutan massa itu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto  P. Sianturi menerangkan, pihaknya  telah banyak melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus Narkotika terhadap bandar maupun pengedar di Kabupaten. Labuhanbatu.

" Mengenai izin tempat hiburan malam dan peredaran Alkohol yang ada di Labuhanbatu, adalah merupakan tanggung jawab dari Pemkab Labuhanbatu," Kasat Narkoba.

" Sedangkan, untuk Penginapan dan Hotel yang terindikasi tempat prostitusi kami akan berkoordinasi dengan unit PPA dan Sat Intelkam Polres Labuhanbatu untuk melakukan mapping, dan penyelidikan," sambungnya.


Setelah kegiatan audiensi selesai, selanjutnya massa aksi sebanyak 15 orang keluar dari Polres Labuhanbatu dan membubarkan diri dengan keadaan aman dan kondusif. (Mjs).

Posting Komentar

0 Komentar