Personil Polresta Deliserdang saat menggelandang 1 dari 8 tersangka pelaku penganiaya Prajurit TNI.
Deli Serdang, GarisPolisi.com - Satreskrim Polresta Deliserdang mengungkap kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap prajurit Kodim 0204 Deliserdang (DS), Serka Amosta Bangun. 1 pelaku berinisial IA, 29, telah ditangkap, sedangkan 7 lainnya masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus itu, disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto SH Msi, Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso SIK, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK MH, dalam pers rilis, di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (21/2/2023).
Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji, menjelaskan, kasus bermula, saat Serka Amosta dan temannya yang warga sipil, Tobat dan Surya datang ke kafe di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (16/2/2023).
“(lalu) Saat korban bersama saksi sedang berada di kafe, terjadi cek-cok mulut dengan para pelaku, kemudian pelaku melempar botol kaca ke kepala korban,” kata Irsan.
Irsan belum merinci cek-cok yang dimaksud, setelah pelemparan itu Serka Amosta dan 2 temannya dikeroyok para pelaku. Mereka menendang dan memukul bagian kepala korban.
“Serka Amosta mengalami luka pada bagian wajah, mata mengalami kerusakan, serta luka terbuka pada bagian kepala,” ujar Irsan.
Sedangkan dua korban lainnya, mengalami luka memar, akibat pukulan benda tumpul. Polisi kini juga mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai dari 6 botol minuman keras hingga gunting yang patah.
Kepada pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) subs Pasal 351 ayat (1) ayat (2) KHUPidana. "Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Irsan.
Pihaknya juga kini tengah memburu 7 pelaku lainnya. "Mereka yakni R 36, D 36, ID 38, D 28, A 38, I 33 dan F 32,’’ ungkap Irsan.
Sementara itu Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto menegaskan, dirinya tidak terima anggotanya dianiaya oleh oknum salah satu ormas kepemudaan.
"Saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum (Ormas), saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polres, semoga pelakunya segera tertangkap," tegasnya. (Red).
0 Komentar