19 Orang Diamankan Polisi Dalam Prostitusi Online Di Kisaran Sumut

5 orang perempuan yang diamankan diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) (Topmetro.news) 

Editor : Sohar Ramanda

Medan, GarisPolisi.com - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online di sebuah kosan di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (14/2/202). Total 19 orang yang diduga terlibat prostitusi diamankan,

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha mengatakan, saat penggerebekan polisi menyamar sebagai pelanggan. Polisi mengetahui tempat itu setelah berkomunikasi melalui media sosial.

“Tiba di lokasi langsung ditawarkan wanita oleh pemilik kos inisial LS (41). Ini maminya, muncikari dari para wanita pekerja se’ks,” kata Putu dalam keterangannya, Selasa (15/2).

LS saat itu menawarkan harga berhubungan intim dengan kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta kepada polisi yang menyamar. Selanjutnya disepakatilah harganya.

“Lalu sang muncikari (LS) meminta uang bayaran terlebih dahulu, kepada tamu yang melakukan cover (penyamaran), sebesar Rp 600 ribu, untuk memakai 2 orang wanita pekerja se-ks,” ujar Putu.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, polisi menggerebek tempat itu. Di sana, total ada 19 orang yang ditangkap. Rinciannya 4 pekerja se-ks komersial di bawah umur.

“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang dipekerjakan sebagai wanita pekerja se-ks, yang menjual dirinya secara langsung maupun dari aplikasi MiChat,” ujar Putu.

Polisi juga menangkap sang muncikari yakni LS. Lalu juga ada 9 pria yang merupakan warga Lombok ditangkap polisi. Mereka ada di lokasi karena dijanjikan bekerja di sana oleh LS.

"Untuk 5 orang laki-laki lainnya, merupakan orang yang sering datang nongkrong di lokasi tersebut,"ujar Putu

“Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran,” tutup Putu.

 

Posting Komentar

0 Komentar